MANUSIA DAN KEADILAN
A. Pengertian
Keadilan.
Keadilan asal katanya adalah adil
yang menurut kamus besar bahas indonesia adalah sama berat, tidak berat
sebelah, tidak memihak. Dan keadilan itu sendiri adalah sifat yang adil.
Menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Bahwa masing-masing
orang mendapatkan ukuran atau benda yang sama dan pelanggaran terhadap proporsi
tersebut berarti ketidak adilan.