MANUSIA DAN KEADILAN
A. Pengertian
Keadilan.
Keadilan asal katanya adalah adil
yang menurut kamus besar bahas indonesia adalah sama berat, tidak berat
sebelah, tidak memihak. Dan keadilan itu sendiri adalah sifat yang adil.
Menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Bahwa masing-masing
orang mendapatkan ukuran atau benda yang sama dan pelanggaran terhadap proporsi
tersebut berarti ketidak adilan.
Menurut plato keadilan itu
diproyeksikan kepada manusia adalah pengendalian diri oleh manusia dan
perasaaan yang dikendalikan akal.
Menurut socrates keadilan itu
diproyeksikan kepada pemerintahan karena pemerintahan adalah pimpinan pokok
yang dipilih masyarakat dan keadilan sudah dikatakan berhasil bila warganya
merasakan keadilan itu.
Menurut Kong Hu Cu keadilan itu
sesuai dengan posisi anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja seagai raja dan
lain-lain.
Menurut pendapat umum keadilan itu
adalah pengakuan dan kelakuan yang seimbang antara hak dean kewajibannya. Kita
berhak memperoleh apa yang menjadi hak kita dan menjalankan kewaji ban yang
diemban oleh kita. Jika hak saja maka akan timbul perbudakan dan jika kewajiban
saja akan timbul yang diperbudak.
B. Keadilan
Sosial
Keadilan sosial ini merujuk pada
dasar negara kita yang ada pada sila kelima yakni “Keadilan sosial agi seluruh
rakyat Indonesia”.
Bung
Hatta menjelaskan tentang sila kelima ini bahwa keadilan sosial adalah langkah
yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Dan menurut
UUD 1945 bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi adalah mencapai
kemakmuran yang merata.
Menurut MPR sementara 1996
dijelaskan bahwa keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di
Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik,
ekonomi, dan kebudayaan.
Dalam TAP MPR RI N.II/MPR/1978
tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dicantumkan ketentuan
sebagai berikut :
“Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakana keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Kewajiban Sosial diperinci dalam
perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk :
a)
Perbuatan
luhur yang mencerminkan kekeluargaan dan gotong royong.
b)
Sikap
adil kepada sesama yakni menjaga hak dan kewajiban dan saling menghormati.
c)
Sikap
memberi kebada yang membutuhkan.
d)
Sikap
suka bekerja keras.
e)
Sikap
menghargai hasil karya orang lain.
Asas-asas yang menuju dan
terciptanya keadilan sosial :
a)
Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dalam hal pangan, sandang, papan.
b)
Pemerataan
pendidikan dan kesehatan.
c)
Pemerataan
pembagian pendapatan.
d)
Pemerataan
kesempatan kerja.
e)
Pemerataan
kesempatan usaha.
f)
Pemerataan
dalam pembangunan khususnya pemuda dan wanita.
g)
Pemerataan
penyebaran pembangunan di Indonesia.
h)
Pemerataan
memperoleh keadilan.
C. Macam-Macam
Keadilan.
1)
Keadilan
Legal atau Keadilan Moral.
Menurut Plato bahwa keadilan
merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaganya.
Orang berperilaku adl sesuai dengan perilaku yang cocok baginya.
Keadilan ada karena ada penyatuan
dan penyesuaian Masyarakat menjalankan fungsinya dengan baik sedangkan penguasa
membagikan fungsinya dengan sesuai.
2)
Keadilan
Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan segera terlaksana jika hal yang sama diperlakukan dengan sama dan
hal yang tidak sama diperlakukan dengan tidak sama.
3)
Keadilan
Komulatif
Keadilan komulatif tujuannya adalah
untuk memelihara ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. aristoteles
berbpendapat bahwa keadilan itu sendiri adalah asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat.
D. Kejujuran.
Kejujuran atau jujur menurut kamus
besar bahasa indonesia adalah kelurusan hati, ketulusan hati, keikhlasan, tidak
curang. Jadi kejujuran itu adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan
hati nuraninya dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Orang yang jujur biasanya
menghindari dari perbuatan yang tidak terpuji, baik hatinya. Orang yang jujur
pasti menepati janjinya dan berkata benar.
Kejujuran adalah kunci hati dan
nurani yang bersih dan tenang tidak terkotori dengan kebohongan belaka, adapun
kejujuran merupakan kunci kesuksesan. Dan ada yang berpendapat orang bodoh yang
jujur lebih baik daripada orang pintar yang suka berbohong.
E. Kecurangan.
Kecurangan asal katanya adalah
curang dalam kamus bahasa indonesia yang berarti tidak jujur, tidak lurus hati,
tidak adil. Dalam hal ini kecurangan adalah tindakan atau perilaku kebalikan
daripada jujur, dan adil. Biasanya orang yang curang hati nuraninya tidak
bersih dan cenderung melakukan perbuatan yang jelek.
Kecurangan yang akut menyebabkan
manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang diperoleh dengan
cara yang licik, kotor, tidak baik dan tidak sesuai dengan keinginan hati
nuraninya demi mendapatkan keuntungan di duniayang tidak ada apa-apanya
dibandingkan nilai kejujuran yang diberikan balasan berupa pahala oleh Allah
SWT.
Penyebab kecurangan banyak sekali
faktornya, biasanya orang melakukan kecurangan karena faktor ekonomi, keadaan
yang mendesak, hutang, tidak pernah ingin melihat orang lain senang jika
mendapatkan kebahagiaan, selalu merasa iri dengki dan selalu merasa kuran
dengan apa yang diperolehnya.
F. Pemulihan
Nama Baik.
Nama baik merupakan tujuan orang
hidup, yaitu keinginan orang untuk memperoleh cap atau pandangan dari orang
lain bahwa mereka adalah keluarga yang baik-baik atau orang yang baik-baik
tidak neqo-neqo dan bukan orang yang jahat. Nama baik bisa disebut juga sebagai
harga diri seseorang yang apabila nama baik tercoreng maka harga diri dan
penghormatan dirinya berkurang.
Mendapatkan atau mempertahankan nama
baik tidaklah mudah, harus dilakukan dengan kejujuran kebaikan dan ketulusan
hati untuk berbuat dan bertidak baik kepada diri sendiri, maupun masyarakat
dilingkungan sekitar untuk mendapatkan penilaian yang baik dari lingkungan
kita.
Berbuat baik tidak hanya untuk
mendapatkan cap saja tapi dibelakang mereka malah berbuat yang tidak baik, sama
saja perbuatan itu tidak tulus dan tidak dibenarkan. Tingkah laku yang baik
dengan nama baik hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yakni:
-
Manusia
menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
-
Ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang
harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai perilaku moral
tersebut.
G. Pembalasan.
Menurut kamus besar bahasa indonesia
pembalasan asal katanya adalah balas yang berarti jawaba, reaksi, ganjaran,
hukuman dan pembalasan adalah proses dalam membalas perbuatannya.
Pembalasan dibalas dengan hal yang
setimpal atau sebanding, namun banyak macam-macam pembalasan yang tidak
sebanding juga tergantung dengan manusia yang melakukannya. Seperti peribahasa
“air susu dibalas dengan air tuba” inilah pembalasan yang tidak sesuai atau pun
tidak baik dan tercela. Balaslah kebaikan dengan kebaikan dan balaslah
keburukan dengan kebaikan agar keburukan itu sirna.
Dalam Al-Qur’an pun Allah
menjelaskan bahwa Allah membalas perbuatan manusia yang baik walaupun sebesar
biji zarrah bahkan dilipat gandakan, dan manusia yang berbuat jahat akan
dibalas juga sebesar biji zarrah namun tidak digandakan, sungguh Allah itulah
yang paling Maha Adil.
Daftar
Pustaka
Alwi, Hasan dkk.2001.KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA EDISI KETIGA.Jakarta : Balai Pustaka.
Amru Ghazali, M. Yusuf.2011.ENSIKLOPEDIA AL-QUR’AN & HADIS PER TEMA.Jakarta : Alita Aksara
Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar