PENDUDUK
1. Pengertian Penduduk Dan Bukan Penduduk
Rakyat dalam suatu negara terdiri dari dua jenis, yakni penduduk dan bukan penduduk. Persamaan dari kedua jenis ini adalah sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu yang termasuk dalam wilayan Negara Kesatuan Indonesia. Baik penduduk maupun bukan penduduk bisa merupakan orang asli Indonesia maupun orang asing yang datang ke Indonesia. Yang membedakan antara penduduk dan bukan penduduk adalah maksud dari orang tersebut untuk tinggal atau tidak di wilayah Indonesia.
Menurut Sri Murtono, Hassan Suryono, dan Martiyono, penduduk adalah setiap orang yang bertempat tinggal atau berdomisili di suatu wilayah dalam kurun waktu yang cukup lama. Biasanya penduduk adalah orang-orang yang lahir secara turun-menurun dan tumbuh di suatu negara tertentu. Namun bisa saja penduduk itu berasal dari negara lain namun telah bertempat tinggal dan menetap di Indonesia dalam waktu yang cukup lama karena suatu urusan atau telah menikah dengan orang Indonesia.
Bukan penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal dan mendiami suatu wilayah di Indonesia tetapi tidak berkeinginan untuk menetap di Indonesia atau hanya tinggal untuk sementara waktu saja. Contoh dari bukan penduduk adalah turis-turis mancanegara yang berlibur ke Indonesia atau orang yang memiliki urusan bisnis di Indonesia namun segera kembali ke negara asalnya. Yang membedakan antara penduduk dan bukan penduduk adalah hak dan kewajiban yang dimiliki. Seorang penduduk dapat mencari dan melakukan pekerjaan di Indonesia, sedangkan bukan penduduk tidak bisa.
Seorang penduduk pasti memiliki tanda pengenal yang dinamakan KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang harus dibuat ketika seseorang menginjak umur 17 tahun. KTP ini menandakan sahnya seseorang sebagai penduduk suatu negara. Kartu ini berisi nama, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, dan status perkawinan yang berguna untuk mengenali orang tersebut. KTP harus selalu dibawa kemanapun penduduk berada. Kartu ini memiliki masa berlaku yakni lima tahun. Sedangkan bagi bukan penduduk yang ingin menetap agak lama di Indonesia harus memiliki ijin dari kantor imigrasi. Jika tidak, bukan penduduk ini akan dianggap sebagai imigran gelap dan dapat berurusan dengan pihak berwenang karena telah menyalahi aturan.
2. Penduduk Dunia
Nampaknya sukar untuk mengetahui secara tepat kapan munculnya makhluk yang disebut homo sapiens (manusia) di dunia ini. Para Ahli memperkirakan pada sekitar 35.000 tahun yang lalu. Waktunya mungkin tidak dipermasalahkan akan tetapi yang jelas angka pertambahan pendudukanya sangat lambat. Pada tahun 1 sesudah masehi, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 250 juta. Jadi membutuhkan waktu 35.000 tahun untuk mencapai jumlah penduduk 250 juta orang. Pada tahun 1650, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 500 juta. jadi diperlukan waktu sekitar 1650 tahun menjadikan penduduk dunia dua kali lipat.
Pada tahun 1850 penduduk dunia menjadi 1 milyar (1.000.000.000) jumlahnya. Dan masih diperlukan waktu sekitar 200 tahun untuk menjadikan penduduk dua kali lipat dari jumlah sebelumnya. Pada tahun 1930 penduduk dunia diperkirakan mencapai 2 milyar. Dengan demikian hanya diperlukan waktu kurang dari 100 tahun untuk menjadi penduduk dunia dua kali lipat sebelumnya. Pada tahun 1976 penduduk dunia telah mencapai sekitar 4 milyar. Jadi hanya diperlukan sekitar 36 tahun saja untuk melipatgandakan penduduk dunia dari jumlah sebelumnya. Pada tahun 1985 penduduk dunia sudah mencapai 4,845 milyar jiwa. Dalam tempo hanya 9 tahun saja pertambahan penduduknya mencapai 845 juta. Istilah population explotion menggambarkan betapa hebatnya angka pertumbuhan penduduk dunia dewasa ini sehingga sebuah ledakan bom yang dahsyat. Entah bagaimana jadinya planet bumi kita ini pada tahun 2000 mendatang. Berdasarkan perhitungan pada ahli, penduduk dunia pada saat itu akan mencapai 8 milyar. Para ahli dan orang awam sama-sama tercengang melihat fakta perkembangan yang demikian cepat itu. Sehingga mereka sering mereka-reka atau membuat semacam spekulasi. Salah satu spekulasi menyebutkan bahwa pada masa 900 tahun mendatang hanya akan terdapat area tempat tinggal 1/32 inci persegi untuk setiap orang di dunia (Nuveen, 1966).
3. Penduduk Indonesia
Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 memiliki jumlah penduduk sebesar 237.641.326 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia.[1] Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah sehingga diproyeksikan pada tahun 2015 penduduk Indonesia berjumlah 255 juta jiwa hingga mencapai 305 juta jiwa pada tahun 2035.[2] Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York.[butuh rujukan]
Indonesia memiliki budaya dan bahasa yang berhubungan namun berbeda. Sejak kemerdekaannya Bahasa Indonesia (sejenis denganBahasa Melayu) menyebar ke seluruh penjuru Indonesia dan menjadi bahasa yang paling banyak digunakan dalam komunikasi, pendidikan, pemerintahan, dan bisnis. Namun bahasa daerah juga masih tetap banyak dipergunakan.
Migrasi penduduk besar-besaran ke wilayah milik iczl dari Hindia Belakang diyakini setidak-tidaknya terjadi atas 2 gelombang migrasi. Migrasi besar-besaran pertama, beberapa abad sebelum Masehi, saat ini dikenal sebagai rumpun Proto-Melayu yang hidup di daerah pedalaman dan pegunungan diwilayah Nusantara; dan migrasi besar-besaran kedua menjelang abad Masehi, saat ini hidup didaerah pesisir dan dataran rendah dikenal sebagai rumpun Deutro-Melayu. Kebanyakan penduduk Indonesia adalah penutur bahasa Austronesia yang mendiami Daratan Indonesia bagian Barat dan Daratan Indonesia Bagian Tengah; sebagian kecil, terutama di Daratan Indonesia Bagian Timur didiami oleh penutur bahasa Papua.
Imigran ke Indonesia terutama dari China tenggara, merupakan penduduk keturunan asing yang terbanyak, menyebar hampir di semua kota besar di Indonesia. Demikian pula pendatang dari Arab, Hadramaut -Yaman merupakan kelompok pendatang kedua terbanyak dan disusul oleh pendatang dari India dan sekelompok kecil dari Eropa. Suku bangsa pribumi yang terbanyak persentasenya di Indonesia adalah suku Jawa dan disusul oleh suku Sunda.
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar anatara lain :Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di Kalimantan dan Irian.
- Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar.
- Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun.
- Distribusi Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa.
- Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
- Indeks Kesehatan masih rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237 641 326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 118 320 256 jiwa (49,79 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 119 321 070 jiwa (50,21 persen).[1]
Penyebaran penduduk menurut pulau-pulau besar adalah: pulau Sumatera yang luasnya 25,2 persen dari luas seluruh wilayah Indonesia dihuni oleh 21,3 persen penduduk, Jawa yang luasnya 6,8 persen dihuni oleh 57,5 persen penduduk, Kalimantan yang luasnya 28,5 persen dihuni oleh 5,8 persen penduduk, Sulawesi yang luasnya 9,9 persen dihuni oleh 7,3 persen penduduk, Maluku yang luasnya 4,1 persen dihuni oleh 1,1 persen penduduk, dan Papua yang luasnya 21,8 persen dihuni oleh 1,5 persen penduduk.[1]
4. Jumlah Penduduk
Dan jumlah penduduk dunia pada tanggal 1 Juli 2015 diperkirakan sebesar 7,324,782,225 jiwa atau bertambah 1.1182% dari tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 7,243,784,121 jiwa. Data ini berdasarkan hasil laporan dari Divisi Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang prospek penduduk dunia yang memperkirakan jumlah penduduk dunia dengan metode medium fertility mengingat adalah tidak mungkin menghitung penduduk dunia secara tepat dalam suatu periode tertentu. Benua Asia menjadi benus dengan penduduk terbanyak, sedangkan benua Australia dan Oseania menjadi benua dengan penduduk tersedikit.
5. Usia Produktif
Usia produktif adalah berbagai usia ketika orang dapat bekerja untuk pekerjaan yang dibayar secara optimal.
Misalnya, Indonesia memiliki kisaran tertentu usia produktif yaitu dari 18 sampai 55 tahun. Ini berarti bahwa orang harus bekerja untuk dibayar dalam rentang usia 18 sampai 55 tahun untuk bekerja secara optimal
Misalnya, Indonesia memiliki kisaran tertentu usia produktif yaitu dari 18 sampai 55 tahun. Ini berarti bahwa orang harus bekerja untuk dibayar dalam rentang usia 18 sampai 55 tahun untuk bekerja secara optimal
Sedangkan usia non produktif adalah usia yang berada dibawah dan diatas batas usia produktif, yaitu dibawah 18 tahun dan diatas 55 tahun.
6. Pertambahan Jumlah Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
a) Nilai Pertumbuhan Penduduk
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: 

Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:
b)Nilai Pertumbuhan Penduduk Dunia.
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi (lihat penurunan penduduk).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar