KPAI:
Kekerasan Anak Masih Tinggi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun
Niam Sholeh mengatakan peringatan Hari Anak Nasioanal tahun ini, masih diwarnai
dengan tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Ia mengungkapkan, penanganan
dan perlindungan anak dari tahun ke tahun juga semakin kompleks.
Ia menguraikan dari sembilan klaster pengaduan KPAI,
kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi. Hingga
April 2105, terdapat sekitar 6006 kasus tersebut. Keseluruhan jumlah tersebut,
meliputi berbagai bidang, yaknni pengasuhan, pendidikan, kesehatan, cybercrime
atau pornografi.
"Kasus
pengasuhan menjadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik rumah
tangga yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh. Akibatnya anak
menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan,"
jelasnya melalui keterangan persnya, Kamis (23/7).
Tidak berhenti di sana, tren pengaduan
terhadap kasus-kasus tersebut juga semakin meningkat tahunnya. "Ini
menunjukan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak," ujar
Asrorun. Ia mengimbau pemerintah harus secara total hadri dan memperhatikan
perlindungan anak.
Penegakkan hukum terhadap pelaku
pelanggaran dan kekerasan juga harus tegas, agar kejadian serupa tidak terulang
di waktu mendatang.
Asrorun juga mengajak seluruh
masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kepedulian dan menumpahkan cinta
kasihnya kepada anak. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak di
Indonesia yang tidak ceria. Terlebih, hari ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional.
1.
Analisa
Penyebab dari banyaknya kekerasan
yang terjadi pada anak-anak, rata-rata dikarenakan keretakan dalam keluarga.
Ayah dan Ibu yang bercerai menyebabkan anak terlantar, menyebabkan anak menjadi
frustasi, menyebabkan perebutan hak asus anak yang akhirnya berujung pada
psikologis orangtuanya dan menjadikan pelampiasan psikologisnya kepada
kekerasan anak.
Kemudian kasus pada yang terjadi
pada anak-anak sampai April tahun 2015 tercatat sudah mencapai 6006 kasus yang
meliputi pengasuhan, pendidikan, kesehatan, cybercrime atau pornografi. Sungguh
ini merupakan keadaan yang sangat memprihatinkan, kebobrokan yang terjadi pada
anak-anak sangatlah serius, semua itu terjadi dari permasalahan yang multi
dimensial seperti ekonomi, akidah agama, pendidikan dirumah, keadaan didalam
keluarga, lingkungan bermain dll.
2.
Solusi
Seharusnya orangtua mengikuti
kegiatan agama yang dilakukan secara rutin, pendidikan psikologis karena akan
membantu dalam membentuk keluarga yang baik. Orangtua lah yang paling
berpengaruh dalam pendidikan agama untuk keluarga, orangtua lah yang seharusnya
paling mengamati perkembangan anaknya dan keluarganya. Keharmonisan dalam
keluarga lah yang harus dicapai agar terhindarnya kekerasan yang marak terjadi
pada anak-anak.
Pemerintah juga harus mengambil
sikap tegap dan tegas dalam menangani permasalahan yang terjadi pada anak,
pendidikan yang mumpuni dari pemerintah sangat di perlukan, tidak hanya
berorientasi pada keilmuan saja tapi dalam psikologis (mental) sangat perlu di
didik misal dalam sekolah atau seminar-seminar. Seharusnya pemerintah juga
memberi sanksi tegas bagi orangtua yang melakukan kejahatan pada anak. Intinya
apabila agamanya tegak insyaAllah tercipta keluarga yang harmonis.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar